KPK Panggil 2 Eks Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Pengadaan Kapal Patroli Cepat
JAKARTA, investor.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli cepat (fast patrol boat/FPB) (1/10/2024). Pengadaan FPB tersebut untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun anggaran 2013 sampai 2015. Selasa (1/10/2024)
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (1/10/2024).
Dua saksi tersebut yakni eks Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai berinisial HP dan AK. Dari informasi yang dihimpun, dua saksi tersebut yakni Heru Pambudi dan Agung Kuswandono.
Diketahui, Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan bersama-sama Istadi Prahastanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Heru Sumarwanto selaku Ketua Panitia Lelang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 16 kapal patroli cepat (fast patrol boat/FPB) di DJBC Kemkeu.
Kasus ini bermula saat Sesditjen Bea Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Setjen Kemkeu untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat jenis FPB 28m, 38m dan 60m. DJBC pun mendapat alokasi anggaran untuk tahun jamak 2013-2015 sebesar Rp 1,12 triliun.
Dalam proses lelang, Istadi selaku PPK diduga memutuskan menggunakan metode pelelangan terbatas untuk kapal patroli cepat 28m dan 60m serta metode pelelangan umum untuk kapal patroli cepat 38m.
Pada proses pelelangan terbatas, Istadi diduga telah menentukan perusahaan yang dipanggil. Dalam Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawas untuk Kapal Patroli Cepat 38 meter, Istadi diduga mengarahkan panitia lelang untuk tidak memilih perusahaan tertentu.
Setelah pengumuman lelang, Istadi sebagai PPK menandatangai kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp 1,12 triliun. Tak hanya itu, dalam proses pelaksanaan pengadaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Saat uji coba kecepatan, 16 kapal patroli cepat tersebut tidak dapat mencapai kecepatan sesuai ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi dual class seperti yang dipersyaratkan di kontrak. Meski demikian, pihak DJBC tetap menerima dan menindaklanjuti dengan pembayaran.
Sembilan dari 16 proyek kapal patroli cepat ini dikerjakan oleh PT Daya Radar Utama yaitu lima unit FPB ukuran 28 meter (Kapal BC 20009 sampai dengan BC 20013) dan empat unit FPB ukuran 38 meter (Kapal BC 30004 sampai dengan BC 30007).
Selama proses pengadaan diduga Istadi sebagai PPK, dan kawan-kawan diduga menerima 7.000 Euro sebagai Sole Agent Mesm yang dipakai oleh 16 kapal patroli cepat. Atas dugaan korupsi ini, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp 117, 7 miliar.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






