Jumat, 15 Mei 2026

Dukung Pemberantasan Korupsi, KPK Harap DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU Perampasan Aset

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
1 Okt 2024 | 19:00 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap anggota DPR periode 2024-2029 yang baru saja dilantik mendukung upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk dapat segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

Tessa menekankan, RUU Perampasan Aset jika disahkan nantinya akan memberikan dampak positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. RUU Perampasan Aset diyakini juga dapat memudahkan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan atas suatu dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

“Harapan KPK, para anggota DPR RI yang sudah dilantik ya dapat memahami bobot dari RUU Perampasan Aset. Jadi, harapan kami RUU ini dapat menjadi prioritas untuk dibahas oleh rekan-rekan, khususnya di Komisi III,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bakal dibawa ke periode DPR masa jabatan 2024-2029. 

Dia pun sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo meminta RUU tersebut segera dituntaskan. Namun, menurut dia, masa sidang anggota DPR periode 2019-2024 akan segera berakhir.

"Masa sidang ini kan tinggal beberapa hari, jadi kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru," kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/9/2024.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia