Jumat, 15 Mei 2026

Johanis Tanak akan Hapus OTT, jika Terpilih Menjadi Ketua KPK

Penulis : Yustinus Patris Paat
19 Nov 2024 | 18:25 WIB
BAGIKAN
Capim KPK 2024-2029 Johanis Tanak saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Foto: Yustinus Patris Paat)
Capim KPK 2024-2029 Johanis Tanak saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Johanis Tanak akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi Ketua KPK, karena hal tersebut tidak sesuai dengan maksud yang tertuang dalam KUHP.

Tanak menjelaskan, OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Alasannya, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah operasi adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.

"OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti tetapi, berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

Tanak mengatakan, makna kata 'operasi' dalam KBBI tersebut, tidak sesuai dengan istilah 'tangkap tangan' yang lebih impulsif dalam menangkap dan menersangkakan seseorang.

"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap dan langsung menjadi tersangka," tandas dia. 

Menurut OTT, melakukan perbuatan dan tangkap tangan seharusnya tanpa melakukan perencanaan. Karena itu, dia menilai operasi senyap tersebut tidak tepat.

"Menurut hemat saya OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman, tapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah ini tradisi bisa diterapkan, ya saya juga nggak bisa juga saya menantang," jelas dia.

Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP. 

"Kalau saya bisa jadi, mohon izin, menjadi ketua (KPK). Saya akan tutup close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHP," pungkas dia.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 49 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia