Pelajari Putusan Hakim kepada Harvey Moeis, Kejagung Pikirkan Ajukan Banding
JAKARTA, investor.id – Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun dan denda Rp 210 miliar.
Harvey Moeis dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons putusan PN Jakarta Pusat tersebut yang memberikan vonis separuh dari tuntutan jaksa penutunt umu (JPU) Kejagung.
"Kami menghormati putusan yang telah diambil dan dibacakan oleh majelis hakim tipikor terhadap terdakwa Harvey Moeis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar nya saat dihubungi Senin (23/12/2024).
Menurut Harli, saat ini JPU masih pikir-pikir dan belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak. PU masih mempunyai waktu 7 hari untuk mempelajari putusan terhadap Harvey Moeis tersebut.
"Jaksa Penuntut Umum memiliki waktu 7 hari setelah putusan pengadilan untuk pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan, jadi kita tunggu sikap JPU ya," imbuhnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler





