Jumat, 15 Mei 2026

Pelajari Putusan Hakim kepada Harvey Moeis, Kejagung Pikirkan Ajukan Banding

Penulis : Ilham Oktafian
23 Des 2024 | 18:50 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

JAKARTA, investor.id – Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun dan denda Rp 210 miliar.

Harvey Moeis dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons putusan PN Jakarta Pusat tersebut yang memberikan vonis separuh dari tuntutan jaksa penutunt umu (JPU) Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Kami menghormati putusan yang telah diambil dan dibacakan oleh majelis hakim tipikor terhadap terdakwa Harvey Moeis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar nya saat dihubungi Senin (23/12/2024).

Menurut Harli, saat ini JPU masih pikir-pikir dan belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak. PU masih mempunyai waktu 7 hari untuk mempelajari putusan terhadap Harvey Moeis tersebut. 

"Jaksa Penuntut Umum memiliki waktu 7 hari setelah putusan pengadilan untuk pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan, jadi kita tunggu sikap JPU ya," imbuhnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 18 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 20 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia