Wacana Denda Damai Koruptor, Kejagung: UU Tipikor Belum Atur
JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons usulan pemerintah yang hendak menerapkan denda damai bagi pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan mekanisme denda damai sudah ada dalam pasal 35 (1) huruf k UU no. 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.
Namun, mekanisme tersebut, kata Harli dipakai untuk penyelesaian kasus tindak pidana ekonomi, seperti kasus-kasus Kepabean hingga Bea Cukai.
"Penyelesaian secara denda damai yang dimaksud dalam pasal ini adalah untuk UU sektoral," kata dia dalam keterangannya Selasa (24/12/2024).
Sementara dalam UU Tipikor, lanjut Harli, mekanisme denda damai tersebut belum diatur, baik pada pasal 1,2, atau 3.
"Kecuali ada definisi yang memasukkan korupsi sebagai tindak pidana ekonomi," kata dia.
Menurut Harli, bila pemerintah hendak menerapkan denda damai bagi koruptor maka harus memasukkan kata koruptor dalam pasal yang mengatur uang damai dalam pasal 35 (1) huruf k UU no. 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan pelaku tindak pidana, termasuk koruptor, juga dapat diberikan pengampunan lewat denda damai.
Andi menyebut, langkah tersebut merupakan salah satu mekanisme pengampunan Presiden Prabowo Subianto.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler






