Jumat, 15 Mei 2026

KPK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Atas Namakan Pegawai KPK

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
31 Des 2024 | 13:28 WIB
BAGIKAN
Logo KPK. (Dok. B-Universe Photo/Ruht Semiono)
Logo KPK. (Dok. B-Universe Photo/Ruht Semiono)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Hal ini sehubungan adanya orang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan penipuan mengatasnamakan pegawai KPK.

Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab, mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp (WA) mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK. 

Menurut Budi, oknum itu disebut membawa-bawa program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi si oknum ditujukan kepada insan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

"Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari pimpinan/deputi untuk menindaklanjuti surat rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota," ungkap Budi, Selasa (31/12/2024).

Budi menegaskan, KPK tidak pernah mengeluarkan surat maupun arahan tersebut. Lembaga antikorupsi itu mengimbau masyarakat berhati-hati jika menemukan aksi serupa. 

"KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu," tutur Budi.

Budi mengungkapkan, tiap penugasan oleh pegawai KPK selalu disertai surat tugas resmi dari lembaga. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke KPK atau kepolisian setempat jika menemukan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melapor ke KPK melalui Call Center 198 atau email: pengaduan@kpk.go.id.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 55 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia