Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Uang Senilai Rp 62 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi di PTPP

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
3 Jan 2025 | 21:08 WIB
BAGIKAN
Kantor PTPP. di Pasar Rebo, Jakarta. Foto/Investor Daily
Kantor PTPP. di Pasar Rebo, Jakarta. Foto/Investor Daily

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 62 miliar dalam bentuk deposito serta cash yang tersimpan dalam brankas. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP).

"Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan, pertama bentuknya deposito itu totalnya sebesar Rp 22 miliar. Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp 40 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025). 

Kendati telah melakukan penyitaan, penyidik belum membeberkan bentuk uang yang disita serta asal uang tersebut. Apakah denominasi rupiah atau valuta asing.

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP tahun 2022 sampai 2023. KPK mengendus dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Hasil perhitungan sementara, nilai kerugian negara atas perkara ini mencapai angka Rp 80 miliar.

Dalam kasus ini, KPK pada 11 Desember 2024 telah menerbitkan surat keputusan nomor 1637 tahun 2024 soal larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial DM dan HNN. Cegah berlaku untuk enam bulan ke depan. 

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” ungkap Tessa.

Diungkapkan Tessa, penyidikan kasus ini telah dimulai pada 9 Desember 2024. KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun KPK belum merilis secara resmi identitas para tersangka.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 53 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 55 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia