Jumat, 15 Mei 2026

KPK Periksa Ahok terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
9 Jan 2025 | 12:25 WIB
BAGIKAN
Gedung Merah Putih, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)
Gedung Merah Putih, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Kamis (9/1/2025). Ahok dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (9/1/2025). 

Berdasarkan pantauan, Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.15 WIB. Kini, dia sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

Selain Ahok, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yaitu Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Sulistia (SL); Direktur Pengolahan Pertamina periode 12 April 2012-November 2014, Chrisna Damayanti (CD); Manager Corporate Strategic PT Pertamina Power, Ellya Susilawati (ES).

Kemudian, Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 sampai 13 Desember 2015, Edwin Irwanto Widjaja (EIW); Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022, Dody Setiawan (DS); Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011 sampai Juni 2012, Nanang Untung (NU); dan VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013, Huddi Dewanto (HD).

Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan dua tersangka baru.

Kasus ini sebelumnya turut menyeret mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Dia telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024). 

Adapun Tessa belum secara resmi menyebutkan identitas dua tersangka baru tersebut. Dia hanya menyampaikan, detail konstruksi perkara yang menyeret dua tersangka baru ini akan disampaikan ke publik ketika proses penyidikan telah mencukupi.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 54 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia