Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat KLHK Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Sawit
JAKARTA, investor.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005 - 2024. Namun Burhanuddin tak menyebutkan siapa pejabat tersebut.
Jaksa agung mengatakan penyidik melakukan penggeledahan setelah mereka mengantongi nama tersangka. Namun Kejagung memang baru mengungkap adanya tersangka pada kasus ini Kamis pekan lalu.
Menurut Burhanuddin, semua pihak untuk menunggu penjelasan selanjutnya, karena penyidik masih terus bekerja melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi sawit ini.
"Dalam waktu dekat (akan diumumkan), mungkin satu bulan. Jangan tergesa-gesa nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK.
Penyidik disebut tengah menganalisis barang bukti dan akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





