Kamis, 14 Mei 2026

Jaksa Agung Tegaskan Penyerahan Uang Rp10,2 T Bukti Satgas PKH Bekerja

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
13 Mei 2026 | 20:35 WIB
BAGIKAN
Presdien Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang senilai Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,27 triliun) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke kas negara yang diterima Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (13/5/2026).
Presdien Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang senilai Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,27 triliun) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke kas negara yang diterima Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (13/5/2026).

JAKARTA, investor.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, tumpukan uang triliunan rupiah yang dipajang di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diserahkan ke negara bukan sekadar pamer seremonial, melainkan bukti Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bekerja keras.

"Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif," kata Jaksa Agung di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Jaksa Agung, yang juga selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menghendaki agar kekayaan alam nasional dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Satgas PKH pun telah berupaya mengembalikan penguasaan negara atas lahan hutan maupun penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

Jaksa Agung mengapresiasi kinerja Satgas PKH karena telah menunjukkan komitmen menjaga hutan hingga menyelamatkan kekayaan alam Indonesia dari penyimpangan yang merugikan negara. Dia menegaskan, capaian ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum demi menjaga sumber daya alam nasional. 

Jaksa Agung menyatakan, tak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional. Dia juga menegaskan tak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak,

"Tidak boleh ada lagi pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uang ke luar negeri," pungkasnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 32 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 42 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 43 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 54 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia