Jumat, 15 Mei 2026

Tak Terima Jadi Tersangka, Hasto Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
10 Jan 2025 | 19:57 WIB
BAGIKAN
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024)

JAKARTA, investor.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan diajukan petinggi PDIP itu hari ini, Jumat (10/1/2025). Pihak termohon dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Jumat (10/1/2025).

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyatakan, permohonan Hasto terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Hakim yang akan menangani permohonan praperadilan ini yaitu Djuyamto.

ADVERTISEMENT

Menurut Djuyamto, sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025.

Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya.

Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. Selain Hasto, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, KPK menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia