Gerindra Bantah Isu Megawati Hubungi Prabowo agar KPK Tak Tahan Hasto
JAKARTA, investor.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu yang menyebutkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut Dasco, KPK lah yang berwenang untuk menahan atau tidak, Hasto dalam kasus Harun Masiku, dan tidak ada kaitannya dengan Prabowo.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2025).
Dasco menilai KPK memiliki pertimbangan tertentu sehingga tidak menahan Hasto dalam kasus yang sedang ditangani. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK karena tidak ada kaitan dengan Prabowo dan Gerindra.
"Apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana (KPK) sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," tandas Dasco.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyidik merasa belum perlu menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan masih ada beberapa saksi yang perlu dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus Hasto Kristiyanto.
“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun beberapa nama yang disebut sebagai saksi di antaranya adalah Saeful Bahri dan Maria Lestari. KPK masih butuh keterangan mereka untuk penindakan lanjutan Hasto Kristiyanto.
KPK mengatakan penyidik masih perlu menyiapkan berkas perkara dan alat bukti Hasto Kristiyanto yang nantinya akan dilimpahkan ke jaksa penuntut untuk didakwa ke dalam persidangan.
“Tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tegas Tessa.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






