Presiden Arahkan TNI Kawal Industri Termasuk Kelapa Sawit
JAKARTA, investor.id – Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para aparat negara untuk mengawal industri, termasuk untuk melakukan pengamanan terhadap industri kelapa sawit di seluruh Indonesia. Arahan ini secara langsung ditindaklanjuti oleh TNI.
Saat ini, TNI sedang melakukan berbagai langkah untuk menyukseskan program pemerintah dalam ikut menjaga kelapa sawit sebagai aset strategis nasional termasuk berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Baca Juga:
WTO Putuskan Uni Eropa Diskriminasi Kelapa Sawit Indonesia, Airlangga: Indonesia Bisa MenangKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan, pihaknya melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.
“Kami tengah mempelajari dan menyusun langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tutur Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Ia menambahkan, pelibatan TNI dalam ikut menjaga sawit sebagai aset strategis nasional sudah memiliki dasar hukum.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pasal 7 ayat (2) menyebutkan tugas pokok TNI dilakukan melalui operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Salah satu poin OMSP adalah membantu tugas pemerintah di daerah dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
“Jika kebun sawit dinilai sebagai objek vital nasional atau aset strategis oleh pemerintah, maka pelibatan TNI dapat dilakukan berdasarkan dasar hukum ini. Tentu saja, pelaksanaannya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tetap mengedepankan koordinasi dengan Polri, pemerintah daerah (pemda), serta instansi terkait lainnya,” papar jenderal bintang dua ini.
Hanya saja, Hariyanto menegaskan pelibatan TNI dilakukan secara profesional dan proporsional, sesuai kebutuhan, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara demi kepentingan nasional,” tegas Hariyanto, yang juga mantan Kepala Staf Komando Daerah Militer XVII/ Cenderawasih.
Kapuspen menegaskan TNI dan Rakyat Indonesia tidak pernah akan dipisahkan, dengan peran yang dijalankan untuk menghindari potensi bentrokan di lapangan dengan masyarakat.
“Karena perang kita menganut sistem perang rakyat semesta, yang berarti TNI bersama rakyat berjuang untuk NKRI. Rakyat kuat TNI nya pun kuat,’’ pungkasnya.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





