Jumat, 15 Mei 2026

Presiden Bakal Lantik Kepala Daerah Terpilih pada 20 Februari di Jakarta

Penulis : Yustinus Patris Paat
3 Feb 2025 | 19:36 WIB
BAGIKAN
Mendagri Tito Karnavian  saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 dilaksanakan pada Kamis 20 Februari mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari) hari Kamis," ujar Tito.

Tito mengatakan, pelantikan tersebut khusus untuk 290 kepala daerah yang pilkadanya tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau non-sengketa dan untuk kepala daerah hasil putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 di MK.

ADVERTISEMENT

Pelantikan kepala daerah itu akan diselenggarakan di wilayah Jakarta, namun tempat pasti pelantikan masih akan dibahas lebih lanjut.

"Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas di ibu kota negara. Tapi tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam, ibukota negara dianggap IKN Nusantara," jelas Tito. 

"Sesuai dengan undang-undang bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu dibuat dengan Perpres, selagi Perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta," kata dia menambahkan.

Tito sebenarnya mengusulkan tiga tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2204 kepada Prabowo, yakni tanggal 18, 19, dan 20 Februari 2025. Tanggal tersebut diusulkan setelah disesuaikan dengan perubahan keputusan MK soal jadwal dan tahapan penanganan sengketa hasil Pilkada 2024.

Awalnya, MK menjadwalkan putusan dismissal atau putusan sela pada 11-13 Februari 2025. Setelah itu, MK mengubah jadwalnya, sehingga putusan dismissal dimajukan menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.

Perubahan jadwal MK tersebut, kata Tito, membuat pihaknya memutuskan penundaan jadwal pelantikan kepala daerah dari tanggal 6 Februari ke tanggal 20 Februari 2025 sebagaimana keinginan Prabowo.

"Kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan presiden memilih 20 hari Kamis," pungkas Tito.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia