Jumat, 15 Mei 2026

Dalami Penyidikan Korupsi Rumah Dinas Anggota DPR, KPK dan BPKP Klarifikasi Saksi

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
6 Feb 2025 | 14:26 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengklarifikasi dua saksi terkait kasus proyek pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR, Selasa (4/2/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, klarifikasi oleh BPKP dan KPK tersebut terkait proses pengadaan, sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.

Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut penyidikan KPK atas dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

Dua saksi yang diklarifikasi berinisial SWB dan AS. Dari informasi yang dihimpun, mereka yakni PNS Setjen DPR (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa), Sri Wahyu Budhi Lestari (SWB); dan PNS Setjen DPR (Kasubbag RJA Kalibata 2019-2021), Ahmat Sapiulloh (AS).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ungkap Tessa, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan atau dinas anggota DPR RI. Dokumen dimaksud disita saat KPK memeriksa dua saksi, Senin (6/1/2025).

Dua saksi tersebut yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022, Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta, Purwadi (P). Dokumen yang disita diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek rumah dinas anggota DPR yang tengah diusut KPK.

"Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," ujar Tessa.

 Soal kasus ini, KPK menjalin koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Lembaga antikorupsi itu menyuplai sejumlah dokumen terkait ke BPKP guna mendalami dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 46 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia