Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Sejumlah Barang Terkait Korupsi Dana CSR BI di Rumah Anggota DPR Heri Gunawan

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
6 Feb 2025 | 20:37 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan (HG). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan, penggeledahan rumah HG dilakukan di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan sejak Rabu (5/2/2025) hingga Kamis (6/2/2025) dini hari.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen, dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Tessa, Kamis (6/2/2025). 

ADVERTISEMENT

KPK menduga berbagai barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, sehingga dilakukan penyitaan. Berbagai bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik KPK untuk mendalami lebih lanjut keterkaitannya.

Sebelumnya, KPK menyebutkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK. 

"Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip Rabu (22/1/2025).

Terkait kasus ini, KPK selanjutnya akan mendalami keterangan anggota DPR, Satori (S) yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR. Dana tersebut lalu ditampung di yayasan.

"Karena berdasarkan keterangan dari saudara S, ini rekan-rekan sudah catat ya, bahwa seluruhnya terima kan gitu, seluruh anggota Komisi XI itu terima CSR. Itu yang sedang kita dalami," ujar Asep.

Asep menyebut, saat ini KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait dana CSR tersebut. Lembaga antikorupsi itu menduga dana tersebut dipakai tak sesuai peruntukkannya. 

"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR yang diberikan pada para penyelenggara negara melalui yayasan yang disampaikan direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukkannya," ungkap Asep.

Penelusuran dilakukan untuk memetakan siapa saja pihak yang diduga menyelewengkan dana tersebut. Bisa saja ada pihak yang memanfaatkan dana tersebut dengan benar.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 2 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia