Jumat, 15 Mei 2026

KPK Tahan 3 Mantan Direksi ASDP dalam Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
13 Feb 2025 | 21:11 WIB
BAGIKAN
Konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025)
Konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Penahanan tersebut dalam rangka proses penyidikan.

Para tersangka tersebut yakni Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2017-2024, Ira Puspadewi (IP); Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC) dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP tahun 2019-2024, Muhammad Yusuf Hadi (MYH). 

"KPK melakukan upaya paksa berupa penahanan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 13 Februari 2025 sampai 4 Maret 2025 di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

Dugaan kerugian negara akibat tindakan korupsi ini sementara ditaksir sekitar Rp 893 miliar. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung. 

Dalam kasus ini, KPK telah menyita 23 aset tanah dan bangunan dalam rentang waktu Oktober sampai Desember 2024. Nilai estimasi dari aset-aset yang disita disebut mencapai Rp 1,2 triliun.

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp 1,2 triliun," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (31/12/2024).

Aset-aset yang disita tersebar di Bogor (dua bidang), Jakarta (tujuh bidang), dan Jawa Timur (14 bidang). Seluruh aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP yang tengah diusut KPK. 

"Bahwa penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," ujar Tessa.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 2 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia