Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Tunggu SPDP untuk Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang

Penulis : Ilham Oktafian
18 Feb 2025 | 17:50 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, SPDP tersebut bakal dipakai untuk menindaklanjuti dugaan adanya korupsi atau gratifikasi.

"Nanti kita lihat bagaimana karena kan butuh pengungkapan, butuh pernyataan, butuh sikap," ujarnya kepada wartawan Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

Harli menyebut apabila ada dugaan korupsi atau gratifikasi maka Kejagung bakal turut mengusut kasus pagar laut tersebut.

Menurutnya, saat ini Kejagung masih menunggu hasil penyidikan dari pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

"Lalu nanti pertanyaan berikut adalah kalau misalnya benar ada pemalsuan, apa motif dari pemalsuan itu? Kan itu yang harus dicari," ujarnya.

Lebih lanjut, Harli mengaku tak mempermasalahkan langkah Bareskrim Polri untuk mengusut laporan pemalsuan SHM dan SHGB yang diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) beberapa waktu lalu.  

Harli menegaskan bahwa antar penegak hukum saling berkoordinasi untuk mengusut kasus pagar laut tersrbut.

"Jadi masyarakat juga bisa memahami Oh, bahwa APH itu bersinergi dalam konteks penegakan hukumnya," kata dia.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia