Jumat, 15 Mei 2026

Penuhi Panggilan KPK, Apakah Hasto akan Langsung Ditahan?

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
20 Feb 2025 | 10:23 WIB
BAGIKAN
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

JAKARTA, investor.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri agenda pemeriksaan, Kamis (20/2/2025). Elite PDIP itu masih menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan seusai kalah di praperadilan.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.52. Dia didampingi oleh jajaran tim hukumnya antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. 

"Pada kesempatan ini saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini lah sikap kooperatif yang kami tunjukkan," ungkap Hasto di lokasi.

ADVERTISEMENT

Nantinya, KPK akan mengambil keputusan apakah akan langsung menahan Hasto seusai pemeriksaan atau belum.

Penahanan terhadap seseorang bergantung pada sejumlah pertimbangan. Pertama yakni jika ancaman pidana terhadap yang bersangkutan lebih dari lima tahun penjara. Kedua, yakni jika tersangka dikhawatirkan bakal kabur atau mengulangi perbuatannya.

KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia