Jumat, 15 Mei 2026

Hasto Sebut Penahanannya Akan Menyebarkan Benih Demokrasi

Penulis : Grace El Dora
20 Feb 2025 | 12:16 WIB
BAGIKAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

JAKARTA, investor.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengacu pada perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan penahanan terhadapnya akan menyebarkan benih-benih demokrasi dan menjadi pupuk-pupuk demokrasi yang akan menjadi dasar penegakan hukum yang adil.

"Ya, sudah siap lahir batin," ucap Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Ia mengaku, kader PDI Perjuangan telah dilatih untuk berjuang dengan keyakinan.

Pada kesempatan itu Hasto mengingatkan, dirinya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus dipersangkakan terhadapnya.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itulah ketika (penahanan) itu terjadi, semoga tidak ya, ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi ini, akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sebut Hasto.

Dirinya menegaskan, kehadirannya di KPK adalah bentuk penghormatan terhadap hukum meskipun ada kepentingan politik yang membayangi kasusnya. Namun, pihak KPK menegaskan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," sambung Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut keterangan Tessa, penetapan status tersangka terhadap Hasto berdasarkan kecukupan alat bukti.

Lebih lanjut Tessa mengatakan, undang-undang mensyaratkan dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Meski demikian, KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

"KPK itu tentunya memperkaya, tidak hanya dua alat bukti, dan sebagaimana yang rekan-rekan ketahui, beberapa waktu yang lalu di sidang praperadilan yang pertama, sudah banyak sekali disajikan oleh Biro Hukum KPK," jelasnya.

Tidak diterimanya gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto juga membuktikan penetapan tersangka terhadap Hasto sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada 13 Febrtuari 2025 menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia