Jumat, 15 Mei 2026

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil, Klarifikasi Temuan Barang Bukti saat Penggeledahan

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
13 Mar 2025 | 21:45 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi gedung BJB
Ilustrasi gedung BJB

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK hendak mengklarifikasi sejumlah temuan barang bukti yang disita saat menggeledah rumah RK.

"Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita. Tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Plh Direktur Penyidikan, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Budi belum merinci soal kapan persisnya pemanggilan terhadap sosok yang akrab disapa Kang Emil itu akan dilakukan KPK. Dia hanya menekankan, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan untuk para pihak terkait lainnya dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarfikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK mengendus dugaan mark up pada pengadaan iklan di lingkungan BJB. Lembaga antikorupsi itu pun mengendus dugaan kerugian negara yang timbul terkait kasus tersebut.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR); pimpinan divisi corsec BJB, Widi Hartono (WH); pengendali agensi, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi, Suhendri (S); dan pengendali agensi, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia