Jumat, 15 Mei 2026

Rintangi Penyidikan Kasus Korupsi, Kejagung Sita Dokumen Milik Direktur TV Swasta

Penulis : Ilham Oktafian
22 Apr 2025 | 13:25 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap penanganan beberapa perkara korupsi besar yang menjerat Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (TB) serta dua advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menyita dokumen tagihan pembayaran senilai Rp2.412.000.000.

Tagihan tersebut dipakai untuk membiayai lembaga survei, seminar nasional, membangun narasi negatif terkait kasus timah dan gula.

ADVERTISEMENT

"Tindakan penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Print- 23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025," katanya saat dihubungi Selasa (22/4/2025).

Selain dokumen tersebut, Kejagung juga menyita dokumen tagihan lain. Mulai dari monitoring media hingga rekap media yang membangun narasi negatif tentang Kejagung.

"Juga dokumen campaign melalui podcast dan media streaming," katanya.

Harli mengungkapkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tian Bachtiar, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih bakal ditahan selama 20 hari kedepan. Tian Bachtiar dan Junaedi ditahan di Rutan Kejagung Cabang Salemba, sementara Marcella Santoso ditahan di lokasi yang sama sejak ia jadi tersangka kasus dugaan suap CPO.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia