Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Sebut Framing Berita Negatif Perbuatan Personal, Begini Respons Dewan Pers 

Penulis : Ilham Oktafian
22 Apr 2025 | 17:58 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap penanganan beberapa perkara korupsi besar yang menjerat Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (TB) merupakan tindakan personal dan tak terkait dengan jurnalisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat menerima kunjungan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu pada Selasa (22/4/2025).

“Bahwa perbuatan yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan itu adalah perbuatan personal, yang tidak terkait dengan media. Itu tegas,” kata Harli kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Lantaran hal tersebut, Harli menampik bahwa Kejagung antikritik terhadap jurnalisme. Dia meminta semua pihak melihat kasus yang menjerat Tian Bahtiar Cs semata-mata merupakan bagian obstruction of justice.

Harli mengaku sudah menjelaskan hal tersebut kepada Dewan Pers. Dia kembali menekankan bahwa pihaknya tidak antikritik terhadap sejumlah kasus yang berjalan.

Terpisah, Ninik Rahayu mengaku menerima penjelasan Kejagung. Namun, dirinya bakal turut mengusut kasus yang menjerat Tian Bahtiar.  Dewan Pers ingin memisahkan kasus tersebut dengan etika jurnalistik.

Ninik pun menyinggung Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam undang-undang tersebut, diatur kewenangan jurnalistik dalam menegakkan kebebasan berpendapat.

“Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum,” tutur Ninik.

“Tetapi terkait dengan pemberitaan, untuk menilai apakah sebuah karya pemberitaan itu masuk kategori karya jurnalistik atau bukan, ini adalah kewenangan etik dan yang melakukan penilaian adalah Dewan Pers,” imbuhnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia