Kamis, 14 Mei 2026

Kejagung Blokir Aset Tanah dan Bangunan Milik Tersangka TPPU Zarof Ricar 

Penulis : Ilham Oktafian
28 Apr 2025 | 18:29 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah aset pribadi milik eks pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Hal ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya mengembangkan kasus sebelumnya, yakni dugaan suap Gregorius Ronald Tannur. 

"Yang dilakukan dengan sprindik nomor 06 tahun 2025 sejak tanggal 10 April 2025," kata Harli kepada wartawan Senin (28/4/2025).

ADVERTISEMENT

Harli menyebut, saat ini pihaknya memblokir sejumlah aset pribadi milik Zarof. Mulai dari tanah hingga bangunan. Pemblokiran tersebut dilakukan agar aset tersebut tak dialihkan oleh Zarof maupun keluarganya ke TPPU lain.

"Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di kota Depok, dan ada di Pekanbaru," katanya.

Selain itu sambung Harli, pihaknya juga menggeledah sejumlah lokasi yang terkait kasus tersebut. Dia menegaskan bakal mengusut tuntas kasus TPPU Zarof.

"Penyidik tidak pernah diam dan berhenti," jata Harli.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 15 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 33 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 1 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia