Jumat, 15 Mei 2026

Belum Ada Tersangka, Ketua KPK Klaim Tak Ada Kendala Tangani Kasus CSR BI

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
1 Mei 2025 | 12:38 WIB
BAGIKAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

JAKARTA, investor.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengeklaim tidak ada kendala yang dihadapi pihaknya dalam menangani kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada saatnya nanti segera ditetapkan (tersangka)," kata Setyo di Jakarta, dikutip Kamis (1/5/2025).

Setyo menerangkan, pihaknya tetap melanjutkan penanganan kasus tersebut. KPK terus mengkaji dan mendalami materi kasus ini sebelum nantinya menentukan tindak lanjutnya. 

ADVERTISEMENT

"Sampai dengan hari ini tidak ada (kendala)," ujar Setyo.

Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPR, Satori (S), Senin (21/4/2025) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Satori sudah tiga kali menjalani pemeriksaan KPK untuk kasus tersebut. Melalui pemeriksaan ini, lembaga antikorupsi itu mendalami seputar penggunaan dana CSR BI oleh Satori dan yayasan yang dia bentuk.

"Kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk Pak S," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Dalam kasus ini, KPK menduga Satori dan anggota DPR, Heri Gunawan (HG) membentuk yayasan untuk menerima dana CSR BI. Keduanya memiliki yayasan yang berbeda satu sama lainnya.

"Berbeda antara Pak S dengan Pak HG. Jadi ini masing-masing melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama karena ini dapilnya juga berbeda," ujar Asep.

KPK turut membuka peluang memanggil kembali Heri Gunawan untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Namun, belum diketahui persisnya kapan yang bersangkutan akan kembali dipanggil.

"Nanti, kita akan memanggil Pak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG," tutur Asep.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia