Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Uang Senilai Rp 1,8 Miliar saat Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya

Penulis : Yustinus Patris Paat
16 Mei 2025 | 21:04 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang diduga milik pengusaha Robert Bonosusatya. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada 14 hingga 15 Mei 2025. KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 1,8 miliar. 

"Pada tanggal 14 sampai 15 Mei 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap satu rumah yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

ADVERTISEMENT

Budi kemudian merinci sejumlah uang yang disita dalam berbagai mata uang, yaitu Rp788.452.000 dalam rupiah, SGD 29.100 (dolar Singapura), US$ 41.300 (dolar Amerika), dan 1.045 poundsterling. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, total keseluruhan uang yang disita mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Budi mengungkapkan penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen dan 6 barang bukti elektronik.

"Dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," tandas Budi.

Selain rumah, lanjut Budi, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap enam unit mobil yang terparkir di lokasi tersebut. 

Budi mengatakan, KPK akan berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara tersebut. KPK juga akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang melakukan gratifikasi.

"KPK tentu akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam pengembangan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut dimintakan pertanggungjawabannya. Dan upaya tersebut tentu bagian dari optimalisasi aset recovery," pungkas Budi.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia