Jumat, 15 Mei 2026

KPK Bakal Periksa Robert Bonosusatya Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Penulis : Yustinus Patris Paat
21 Mei 2025 | 23:44 WIB
BAGIKAN
Logo KPK. (Dok. B-Universe Photo/Ruht Semiono)
Logo KPK. (Dok. B-Universe Photo/Ruht Semiono)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya dalam kaitannya dengan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Pemeriksaan Robert Bono bakal dilakukan setelah penyidik KPK merampungkan pemeriksaan atas barang-barang yang digeledah dari rumah Robert Bono beberapa waktu lalu.

"KPK masih mendalami hasil pemeriksaan dari saksi-saksi sebelumnya, dan juga hasil penggeledahan yang dilakukan di Saudara RB (Robert Bono)," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). 

KPK juga tak terlalu ambil pusing soal bantahan Robert Bono melalui pengacaranya yang menyebutkan Robert Bono tak terlibat kasus gratifikasi Rita Widyasari. KPK, kata Budi, fokus mendalami keterkaitan hasil penggeledahan dengan kasus gratifikasi Rita Widyasari.

ADVERTISEMENT

"KPK masih mendalami keterkaitan tersebut," tandas Budi.

Diketahui, penyidik KPK telah menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan terhadap rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 14 hingga 15 Mei 2025. KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 1,8 miliar yang diduga kuat terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari.

"Pada tanggal 14 sampai 15 Mei 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap satu rumah yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

Budi kemudian merinci sejumlah uang yang disita dalam berbagai mata uang, yaitu Rp788.452.000 dalam rupiah, SGD 29.100 (dolar Singapura), US$ 41.300 (dolar Amerika), dan 1.045 poundsterling. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, total keseluruhan uang yang disita mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Budi mengungkapkan penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen dan 6 barang bukti elektronik.

Budi mengatakan bahwa KPK akan berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara tersebut. KPK juga akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang melakukan gratifikasi.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia