Jumat, 15 Mei 2026

KPK Beberkan Alasan Hadirkan Penyidiknya sebagai Saksi dalam Sidang Hasto

Penulis : Basudiwa Supraja
26 Mei 2025 | 21:39 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menghadirkan penyidik dan penyelidik KPK dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025). Hal ini seiring dengan protes yang datang dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP tersebut.

Budi menegaskan kedatangan para saksi tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik dan penyelidik KPK dalam hal itu dapat memberikan keterangan dan mampu mendukung pembuktian perkara. 

"Kehadiran ahli dari KPK tentu itu sudah sesuai dengan kebutuhan pembuktian perkara tersebut karena yang bersangkutan didalami dimintai keterangan sesuai dengan keahliannya di mana sesuai dengan tugas dan fungsi yang dilaksanakan di laboratorium KPK," ujar Budi kepada media di Gedung KPK, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

Budi juga menekankan Laboratorium KPK melakukan tugas secara profesional di atas standar. Hal ini yang mendorong KPK menghadirkan penyidik dan penyelidik di sidang Hasto tersebut.

"Laboratorium KPK dalam melakukan tugas-tugasnya dilakukan secara profesional di atas standar sehingga tentunya ahli dimaksud tentu akan menyampaikan keterangan yang akan mendukung pembuktian perkara terkait suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK," sambungnya.

Selain itu, penyidik dan penyelidik punya kaitan kuat dengan informasi yang dibutuhkan JPU menurut Budi.

"Terkait penyidik dan penyelidik tentu kaitannya dengan informasi yang dibutuhkan tentang perintangan penyidikan karena para saksi dimaksud adalah saksi fakta yang mengalami rangkaian-rangkaian dari perkara ini," tukas Budi.

Sebagaimana diketahui, Hasto saat ini didakwa melakukan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan KPK kepada Harun Masiku yang buron sejak 2020.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia