KPK Kembali Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus Dana HIbah
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset tanah dan bangunan di Jawa Timur senilai Rp 10 miliar di Jawa Timur (Jatim). Penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pada 15-22 Mei KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Probolinggo (satu bidang), Banyuwangi (satu bidang), dan Pasuruan (dua bidang).
"Saat ini diperkirakan dari empat aset tersebut dengan nilai taksir saat ini kurang lebih sebesar Rp 10 miliar. Adapun keempat bidang tanah dan bangunan tersebut masih diatasnamakan orang lain," ungkap Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta dikutip Rabu (28/5/2025).
Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita aset berupa sejumlah bidang tanah dan satu unit apartment terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Total nilai tanah dan satu unit apartment yang disita tersebut sebesar Rp 9 miliar.
"Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar. Penyitaan dilakukan pada 12 sampai 15 Mei 2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2025).
Budi membeberkan rangkaian penyitaan tersebut, yakin 3 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya; satu unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang; satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo dan satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi.
"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022," jelas Budi.
Diketahui, KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 tersangka merupakan penerima suap dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. Tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.
KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Materi itu akan disampaikan ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi.
KPK juga mengeluarkan surat keputusan untuk melarang 21 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. Mereka dicegah ke luar negeri agar tetap berada di Indonesia demi kepentingan penyidikan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






