Jumat, 15 Mei 2026

Warga Aceh Harap Prabowo Kembalikan 4 Pulau yang Kini Masuk Wilayah Sumut

Penulis : Ilham Oktafian
16 Jun 2025 | 18:23 WIB
BAGIKAN
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil

JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengembalikan empat pulau yang kini masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Provinsi Aceh. Permintaan warga Aceh ini disampaikan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.

"Rakyat Aceh berharap kepada Presiden Prabowo Subianto empat pulau itu dipertahankan milik provinsi Aceh," kata politisi PKS tersebut saat dihubungi Senin (16/6/2025).

Nasir beralasan, empat pulau tersebut mempunyai sejarah yang panjang dengan Aceh. Selain itu, secara administratif empat pulau tersebut telah lama dikelola oleh Kabupaten Aceh Singkil. Oleh sebabnya, dia menilai pulau-pulau tersebut layak kembali ke Aceh.

ADVERTISEMENT

"Sebab secara historis, yuridis, administratis, pengelolaan pulau, dan penamaan pulau-pulau maka empat pulau itu adalah masih dalam wilayah adminitrasi kabupaten aceh Singkil," katanya.

Di sisi lain, Nasir menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengeluarkan keputusan menteri hingga berbuntut empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara. 

Menurut dia, seharusnya Tito berdialog terlebih dulu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf sebelum mengeluarkan keputusan menteri.

"Aceh itu adalah daerah otonomi khusus melalui UU Nomor 11 Tahun 2006. Di dalam UU tersebut diatur bahwa keputusan pemerintah terkait dengan Aceh secara adminitrasi harus dilakukan konsultasi dengan Gubernur Aceh," katanya.

"Sebelum memutuskan dan memasukkan dalam keputusan mendagri, maka konsultasikan dulu hal itu kepada Gubernur Aceh," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kemendagri telah menerbitkan surat keputusan tertanggal 25 April 2025, yang menyatakan bahwa empat pulau sebelumnya berada dalam wilayah Aceh kini masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut adalah, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini diambil berdasarkan batas wilayah darat dan administrasi resmi nasional.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 45 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 47 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia