Kepala BPH Migas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE
JAKARTA, investor.id - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati (ER) rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/6/2025). Erika jadi saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017–2021.
"Sebagai badan pengatur, kami dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku untuk penyaluran gas bumi. Itu saja sih, juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan untuk penyaluran gas bumi," kata Erika usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Erika enggan berbicara banyak seputar jual beli gas antara PT IAE dengan PT PGN. Dia memilih untuk segera meninggalkan kantor KPK seusai pemeriksaan.
"Wah kalau itu kan B to B (business to business)," ujar Erika.
Diketahui, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Terbaru, penyidik mendalami neraca gas nasional periode 2012-2025 untuk mengungkap kerugian negara dalam transaksi tersebut.
“Penyidik masih mendalami terkait dengan neraca gas Indonesia tahun 2012-2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
KPK memeriksa sejumlah saksi kunci yang pernah menjabat di lingkungan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Mereka adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas (2013-2014) Johannes Widjonarko, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2007-2013) Heri Poernomo, Analis Kebijakan ESDM (2006-2015) Bayu Satria Pratama, dan eks Kasubdit Migas Nonkonvensional Bayu Wahyudiono.
Langkah ini diambil untuk memastikan apakah praktik jual beli gas antara PGN dan IAE berada dalam koridor kebijakan energi nasional atau justru menyimpang dari perencanaan negara.
KPK pun telah menahan dua tersangka terkait kasus ini. Mereka yakni Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya (DP) dan Direktur Utama PT Isargas 2011-22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim (ISW).
Dewan Komisaris dan Direksi PT PGN mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017. Dalam RKAP itu, tidak ada rencana pembelian gas dari PT IAE. Namun, Danny Praditya memerintahkan negosiasi dengan PT IAE untuk pembelian gas.
Dalam kasus ini, kerugian negara yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan US$ 15 juta. Jika dihitung dalam kurs rupiah, maka kerugian negara ditaksir mencapai Rp 252 miliar.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






