Jumat, 15 Mei 2026

KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
17 Jun 2025 | 15:11 WIB
BAGIKAN
Logo KPK. (Dok. B-Universe Photo/Ruht Semiono)
Logo KPK. (Dok. B-Universe Photo/Ruht Semiono)

JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor (MN), Selasa (17/6/2025). MN hendak dimintai keterangan dalam kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat Rita Widyasari (RW).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (17/6/2025).

Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan lima saksi dari pihak swasta hari ini. Dari informasi yang dihimpun, mereka yakni Jeffry F Pandie (JFP), Rino Eri Rachman (RER), Sukianty Yenliwana Wongso (SYW), Khalid Kasim (KK), dan Michelle Halim (MH).

ADVERTISEMENT

KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami melalui pemeriksaan saksi tersebut. Menurut Budi, hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

Sebelumnya, pada 2018, Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah memvonis Rita dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider kurungan enam bulan penjara.

RW tersangkut kasus suap dan gratifikasi pemberian izin proyek usaha pertambangan batu bara di Pemerintah Kabupaten Kurai Kartanegara. Dia dinyatakan telah menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar.

Saat ini, KPK masih terus mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rita Widyasari terkait dengan kasus suap dan gratifikasi atas pemberian izin proyek usaha pertambangan batu bara tersebut.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia