KPK Koordinasi dengan Kepolisian atas Temuan Senpi di Rumah Tersangka Korupsi ASDP
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas temuan dua senjata api di salah satu rumah tersangka korupsi, Senin (23/6/2025). KPK menggeledah rumah di kawasan Jakarta Selatan tersebut terkait korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya terkait dengan temuan senpi tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Budi enggan menyebutkan secara pasti dan detail rumah tersangka yang menjadi locus 2 senpi tersebut.
Pasalnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bos PT Jembatan Nusantara Group, Adjie; Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.
"Ditemukan di salah satu rumah yang merupakan atau yang milik dari salah satu tersangka dalam perkara ASDP," tandas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan polisi untuk mengetahui apakah senpi tersebut memiliki izin atau tidak serta data-data pendukung lainnya. Dua senpi yang disita KPK merupakan senjata api laras pendek dan laras panjang kaliber 32
"Kami akan cek dokumen pendukung detil dari senpi tersebut, tapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," tutur Budi.
Selain menyita 2 senpi, kata Budi, penyidik KPK juga menyita 5 mobil mewah terkait kasus korupsi ASDP tersebut, yakni mobil Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit.
"Tim melakukan penyitaan terhadap lima kendaraan mewah dan dua di antaranya sudah dibawa ke KPK dan tiga lainnya masih dilakukan titip rawat kepada pihak yang bersangkutan," ungkap dia.
KPK, kata Budi, juga melakukan penyitaan terhadap satu rumah dan satu bidang tanah terkait kasus ASDP tersebut. Budi menegaskan penggeledahan dan penyitaan mobil, rumah dan tanah dilakukan untuk optimalisasi asset recovery.
"Tentu kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini sebagai langkah-langkah dalam mendukung pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal untuk optimalisasi aset recovery nantinya," pungkas Budi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






