Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Uang Rp 2,8 M dan Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting

Penulis : Yustinus Patris Paat
2 Jul 2025 | 20:03 WIB
BAGIKAN
Sejumlah uang dan senpi yang diamankan dari rumah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting di Medan, Rabu, 2 Juli 2025
Sejumlah uang dan senpi yang diamankan dari rumah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting di Medan, Rabu, 2 Juli 2025

AKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 2 senjata api dan menyita uang senilai Rp 2,8 miliar dari rumah PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting (TOG). KPK menggeledah rumah TOG yang berada di Perumahan Royal Sumatera Klaster Topaz pukul, Medan, Rabu (2/7/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan juga proyek-proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut. 

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

ADVERTISEMENT

KPK, kata Budi, juga sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut. Budi mengakui menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus korupsi jalan di Sumut.

"Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan juga diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini," tandas Budi.

Lebih lanjut, Budi memaparkan jenis senpi yang diamankan dari rumah Topang Obaja Ginting adalah pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan jumlah amunisi air gun 2 pax.

"Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait," pungkas Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi jalan di Sumut ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Selain Topan Obaja, empat tersangka lain, adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Pemprov Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang. Mereka sudah ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia