KPK Amankan Uang Rp 5,3 Miliar dan Bilyet Giro Rp 28 Miliar terkait Kasus EDC BRI
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 5,3 miliar saat menggeledah 7 lokasi di Jakarta pada Selasa (1/7/2025) dan Rabu (2/7/2025). Uang tersebut diduga ada kaitan dengan korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Pada hari Selasa dan Rabu, KPK melakukan upaya paksa berupa penggeledahan pada 5 rumah dan 2 Kantor yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara ini. Termasuk, uang Rp 5,3 miliar yang tersimpan di rekening swasta. Uang yang diduga merupakan bagian fee atas pengadaan EDC tersebut telah dipindahkan ke rekening KPK.
Selain itu, kata Budi, KPK juga mengamankan bilyet deposito senilai Rp 28 miliar dalam penggeledahan tersebut. KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus korupsi EDC bank pelat merah tersebut.
Bilyet deposito merupakan dokumen atau surat berharga yang diterbitkan oleh bank sebagai bukti kepemilikan deposito berjangka. Bilyet ini berisi informasi penting seperti nama nasabah, jumlah dana yang didepositokan, tanggal jatuh tempo, dan suku bunga yang berlaku. Bilyet deposito juga berfungsi sebagai alat untuk mencairkan dana deposito pada saat jatuh tempo.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin EDC di BRI dengan nilai anggaran proyek sebesar Rp 2,1 trilliun.
Berdasarkan perhitungan sementara penyidik KPK, jumlah kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 700 miliar atau 30 persen dari nilai anggaran proyek EDC. Tempus proyek pengadaan mesin EDC yang diselidiki KPK pada periode 2020-2024.
Dalam kasus korupsi pengadaan EDC ini, KPK juga sudah mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Allo Bank Indonesia, Tbk atau Allo Bank, Indra Utoyo dan mantan wakil Dirut BRI Catur Budi Harto. Mereka dicegah ke luar negeri sejak 27 Juni 2025 lalu.
Ke-13 orang ini dicekal karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat kasus dugaan korupsi tersebut menjadi terang. KPK berharap ke-13 orang tersebut kooperatif dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC Bank pelat merah.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






