Jumat, 15 Mei 2026

Kamak Desak KPK Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

Penulis : Muhammad Ihsan Syahreza
7 Jul 2025 | 17:22 WIB
BAGIKAN
Massa dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kamak) Sumut datangi KPK, Senin (7/7/2025) desak KPK periksa Gubernur Bobby Nasution.
Massa dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kamak) Sumut datangi KPK, Senin (7/7/2025) desak KPK periksa Gubernur Bobby Nasution.

MEDAN, investor.id – Massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakaat Anti Korupsi (Kamak) Sumatera Utara (Sumut) menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/7/2025). Mereka mendesak KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pejabat lain dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut.

Ketua Umum Kamak Sumut Asep Haliar dalam pernyataan sikapnya menyatakan kekecewaan mendalam atas terjadinya praktik korupsi di tengah upaya pembangunan daerah.  Dia menyebut, salah satu perhatian adalah dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar dari APBD Sumut TA 2025. 

"Kami mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara atas dugaan mengetahui dan terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini penting demi memastikan akuntabilitas dan integritas pejabat publik," ujar Asep.

ADVERTISEMENT

Kamak juga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur semasa Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, yang dinilai bermasalah dari sisi pengelolaan anggaran.

Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan gedung Kejari Medan senilai Rp 2,4 miliar yang ambruk, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar, pembangunan gapura, hingga pekerjaan drainase yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Selain mendesak pemeriksaan oleh KPK, Kamak juga meminta Presiden Prabowo Subianto menegur Bobby Nasution atas berbagai temuan dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan negara di masa kepemimpinannya di Kota Medan. 

Sementara itu, pihak Gubernur Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dari Kamak. Namun sumber internal Pemprov Sumut menyatakan bahwa seluruh proses hukum akan dihormati dan pihaknya siap bekerja sama jika dibutuhkan dalam penyelidikan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut dan menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, sebagai tersangka.

Topan Obaja Ginting disebut-sebut sebagai sosok yang dekat dengan Gubernur Sumut, sehingga penangkapannya memicu sejumlah pertanyaan publik terkait pengawasan dan kepemimpinan di lingkungan Pemprov Sumut.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia