Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Dokumen Keuangan dari Rumah Para Tersangka Kasus Korupsi PUPR Sumut

Penulis : Yustinus Patris Paat
7 Jul 2025 | 23:30 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di kantor dan rumah pribadi para tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK di antaranya menyita dokumen dan catatan keuangan terkait proyek senilai Rp 231,8 miliar tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, saat penggeledahan di Dinas PUPR Sumaut dan Balai Besar PJN, tim KPK menemukan dokumen-dokumen terkait, yang memberikan petunjuk dalam penanganan perkara ini. 

Selanjutnya, tim penyidik KPK menemukan sejumlah uang tunai saat menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

ADVERTISEMENT

Adapun saat penggeledahan di lokasi Padang Sidempuan, KPK menggeledah rumah dan kantor tersangka KIR (M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup atau DNG). Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan.

Budi mengatakan, dari temuan-temuan tersebut, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di wilayah Madina atau Mandailing Natal. Pasalnya, dari penggeledahan rumah dan perusahaan KIR, DNG, ditemukan informasi bahwa KIR juga mengerjakan proyek-proyek di wilayah Madina. 

"Jadi tim kemudian melanjutkan penggeledahan di Dinas PUPR Madina. Di sana tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," tutur Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar.

Kemudian, PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Pemprov Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang. Mereka sudah ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan. 

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Sumut terkait kasus ini. Termasuk, menggeledah rumah Topang Obaja Ginting di Medan pada Rabu (2/7/2025). Selain menemukan 2 senpi, tim KPK juga menemukan tumpukan uang dengan jumlah Rp 2,8 miliar di rumah TOP. 

Topan Obaja Ginting dan empat tersangka lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap 2 proyek, yakni pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar. Dengan demikian, total nilai proyek kasus korupsi ini sebesar Rp 231,8 miliar.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia