KPK Aset Senilai Rp 60 Miliar dari Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah, rumah, dan pabrik di Yogyakarta dan Klaten senilai Rp 60 miliar. Aset tersebut milik tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyitaan aset dari tersangka tersebut dilakukan pada Rabu (9/7/2025).
Budi menjelaskan, aset yang disita yakni 3 bidang tanah dan rumah di Yogyakarta senilai Rp 10 miliar. Kemudian, 2 bidang tanah seluas 3.800 m2, dan pabrik yang ada di tanah tersebut. Nilai aset tanah dan pabrik yang ada di Klaten itu sekitar Rp 50 miliar.
"Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka pada perkara tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah lima orang ke luar negeri sejak 26 September 2024 dengan inisial yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA. Dugaan tindak pidana korupsi pencairan kredit fiktif Bank Jepara Artha ini mencapai Rp 250 miliar.
Penyidik KPK juga telah menyita sejumlah unit kendaraan, tanah dan bangunan serta uang tunai dalam kasus kredit fiktif ini.
Kendaraan yang disita sebanyak 5 unit kendaraan, yakni jenis Fortuner (2 unit), CRV (2 unit), dan HRV. Lalu, sebanyak 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 50 miliar dan uang tunai kurang lebih Rp 12,5 miliar.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Pencabutan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 21 Mei 2024.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






