Jumat, 15 Mei 2026

KPK Rampungkan Pemeriksaan 29 Saksi Terkait Korupsi di Pemkab Lamongan

Penulis : Triwi Yoga Margiono
11 Jul 2025 | 22:28 WIB
BAGIKAN
Sekda Lamongan Moh Nalikan saat diwawancarai terkait tim KPK meninggalkan Lamongan.
Sekda Lamongan Moh Nalikan saat diwawancarai terkait tim KPK meninggalkan Lamongan.

LAMONGAN, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah memanggil 29 saksi dari unsur pemerintah dan swasta. Para saksi ini terlibat dalam proyek pembangunan gedung Pemkab yang menelan anggaran sebesar Rp 151 miliar. 

Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan mengatakan, pemeriksaan yang dilakaukan lembaga anti rasuah tersebut telah selesai, tim KPK juga sudah meminta ijin untuk kembali ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang benar tim dari KPK datang ke Lamongan mulai hari Senin tanggal 7 sampai tanggal Jumat 11 ini. Sesuai dengan surat dari KPK, permohonan untuk fasilitas ruangan digunakan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Moh. Nalikan, Jumat (11/7/2025).

Sementara ketika ditanya terkait pemeriksaan, Nalikan mengaku tidak mengetahui pasti tentang pokok-pokok perkara juga jumlah pasti ASN Pemkab Lamongan yang dipanggil dan diperiksa KPK.

"Undangannya langsung bersifat pribadi jadi kami tidak mengetahui berapa orang karena ya mungkin ada dari ASN, ada dari swasta jadi secara detailnya kita tidak tahu," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Nalikan, dalam surat permohonan, KPK meminta difasilitasi ruangan lengkap dengan 15 tempat duduk meja dan kursi.

"Izinnya tidak disebutkan (jumlah tim KPK) cuma minta fasilitas kurang lebih untuk 15 meja," paparnya.

Lebih lanjut, Nalikan menyebut selama Tim KPK berada di Lamongan tidak ada kendala baik kinerja maupun pelayanan pemerintahan. 

"Saya kira tidak. Cuma mungkin akses keluar masuknya biasanya ada orang di luar ASN masuk ke atas bisa dilakukan. Petunjuk beliau (KPK) ya gitu pokoknya jangan sampai menggagu kegiatan operasional maupun pelayanan," jelasnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia