Kejagung Pelajari Kasus Beras Oplosan, Masuk Pidana Korupsi atau Pidana Umum
JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mempelajari masalah beras oplosan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para pelaku kecurangan penjualan beras.
"Dalam hal ini kita akan pelajari dulu," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Menurut Anang, sebagai apara penegak hukum, Kejagung berkomitmen menjalankan perintah Prabowo untuk menindak masalah beras oplosan. Namun, dia menekankan andil pihaknya dalam menangani masalah ini tetap menyesuaikan dengan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
Saat ini, kata Anang, Kejagung tengah mempelajari terlebih dahulu masalah ini untuk menentukan bagaimana penangan yang harus dilakukan. Dia pun memastikan pihaknya siap menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait mulai dari Kepolisian hingga Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dikaji dulu masuk ranah mana. Apakah masuk ke dalam, kan bisa saja masuk ke ranah tindak pidana korupsi, kita bisa masuk, atau itu tindak pidana umum. Tapi kan kalau misalnya itu naik perkara, jaksa penuntut umum kita juga terlibat," ungkap Anang.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia pangan yang selama ini telah merugikan rakyat dan negara. Ia menyebutkan, praktik curang dalam tata niaga pangan, khususnya beras, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun setiap tahun.
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” ujar Prabowo di acara penutupan kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Auditorium UMS, Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).
Prabowo mengatakan, praktik curang yang dilakukan oknum pengusaha ialah dengan menjual beras biasa sebagai beras premium demi meraih keuntungan lebih besar. Ia menegaskan telah memerintahkan aparat penegak hukum, termasuk jaksa agung dan polisi untuk menindak tegas para pelaku. Menurutnya praktik kecurangan tersebut berdampak langsung merugikan masyarakat kecil.
"Masih banyak permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, lalu harganya dinaikin seenaknya. Saya telah minta jaksa agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler






