Kamis, 14 Mei 2026

Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil 3 Saksi 

Penulis : Yustinus Patris Paat
28 Jul 2025 | 19:08 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan tiga saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Ketiga saksi yang dipanggil KPK adalah Veniawati selaku Sales Marketing PT Smartweb Indonesia Kreasi periode 2019-sekarang; Riko Elisa selaku Accounting Manager PT Smartweb Indonesia Kreasi periode 2021-sekarang; dan Hari Prasetyo selaku Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023. Proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini diduga melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran dalam pengadaan dan implementasi teknologi digital di SPBU Pertamina.

KPK berkomitmen mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU ini. Pemeriksaan saksi-saksi yang telah dijadwalkan diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas mengenai peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menyita beberapa dokumen terkait perkara ini dari saksi Head Legal PT. Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Group, Wisnu Kamulyan pada Senin, 19 Mei 2025.

"KPK melakukan penyitaan beberapa dokumen kepada saksi sebagai tambahan barang bukti untuk perkara dimaksud," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya berasal dari PT Telkom Indonesia, sementara satu tersangka merupakan pihak swasta. 

Meskipun demikian, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah EL.

KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah ketiga tersangka tersebut ke luar negeri selama enam bulan. Perpanjangan pencegahan dapat dilakukan jika dibutuhkan penyidik.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 7 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 16 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 33 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 1 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia