Jumat, 15 Mei 2026

KPK Kaji Opsi Gelar Sidang In Absentia untuk Harun Masiku

Penulis : Yustinus Patris Paat
28 Jul 2025 | 23:24 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji opsi menggelar sidang in absentia atau sidang tanpa kehadiran fisik terhadap Harun Masiku. Terdakwa kasus suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu buron hingga saat ini.

Opsi menggelar sidang in absentia ini tercetus usai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 3,5 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan mempelajari masukan menggelar pengadilan in absentia tersebut. Dia menegaskan, KPK ingin melaksanakan proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan efektivitas supaya perkara ini segera selesai.

ADVERTISEMENT

Budi juga memastikan KPK terus melakukan pencarian dan melacak keberadaan DPO tersangka Harun Masiku sebagaimana komitmen KPK untuk menuntaskan perkara ini. Menurut dia, Harun Masiku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan suap Komisioner KPU

"KPK masih terus melakukan pencarian DPO tersangka HM. Jadi memang penyidikannya masih terus berprogres dan kami mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan juga bisa menyampaikan informasi tersebut kepada KPK ataupun kepada aparat penegak hukum lainnya sehingga bisa ditindaklanjuti," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyatakan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti melakukan tindak pidana suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

Menurut Hakim, Hasto terbukti menyediakan uang suap sebesar Rp 400 juta ke anggota KPK Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 54 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia