Jumat, 15 Mei 2026

KPK Panggil Mantan Petinggi PT Istaka Karya Terkait Kasus Korupsi di Pemkab Lamongan

Penulis : Yustinus Patris Paat
29 Jul 2025 | 15:13 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan petinggi perusahaan BUMN PT Istaka Karya dalam pemeriksaan lima saksi hari ini, Selasa (29/7/2025). Para saksi dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan geung Pemerintah Kabupaten Lamongan periode 2017-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025). 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, 3 eks petinggi PT Istaka Karya yang diperiksa KPK adalah Misadi selaku Kepala Wilayah Pemasaran III PT Istaka Karya, Julius Ganda selaku Project Manager PT Istaka Karya dan Joko Winoto selaku Site Manager PT Istaka Karya.

ADVERTISEMENT

Selain 3 saksi tersebut, KPK juga memeriksa 2 saksi lainnya, yakni Siti Muaropah selaku Direktur Utama PT Anugrah Mulya Abadi dan Rifqi Amrulloh selaku Direktur Utama PT Mitra Wiratindo Indonesia.

Diketahui, PT Istaka Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit pada Tahun 2022 dan dibubarkan secara resmi dibubarkan pada Tahun 2023. 

Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan tersangka kasus proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur sebanyak 4 orang. Kasus korupsi proyek tahun anggaran 2017-2019 tersebut, senilai Rp 151 miliar.

"Ada 4 tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Asep mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan identitas keempat tersangka tersebut. KPK, kata dia, saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

"Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara)," tandas Asep.

KPK diketahui kembali melakukan penyidikan atas kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan setelah mengendap kurang lebih 1 tahun 10 bulan. 

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia