Jumat, 15 Mei 2026

KPK Dorong Pemisahan Fungsi Penyelenggaraan dan Keuangan Haji

Penulis :  Thomas E Harefa
31 Jul 2025 | 16:45 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Antara)
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Antara)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungan atas rencana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai upaya penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong mekanisme check and balance antarlembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.

Hal itu diungkapkan Plt Deputi Pencegahan KPK M Aminuddin acara seminar tata kelola perhajian di Jakarta, Selasa (29/7/2025). Menurut dia, pemisahan yang tegas antara fungsi penyelenggaraan haji yang dijalankan oleh Badan Pengelola Haji (BPH) dan pengelolaan keuangan haji yang menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Dari pihak KPK, kami sangat mengharapkan bahwa dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya bukan memperpanjang rantai birokrasi. Justru harapannya, itu akan membuat check and balance atau mekanisme saling kontrol menjadi lebih efektif,” jelas dia dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

KPK menyoroti pentingnya peran masing-masing institusi yang terlibat dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah haji. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bertugas sebagai pelaksana operasional, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap memegang peran sebagai pengelola dana haji secara profesional dan transparan. 

KPK Dorong Pemisahan Fungsi Penyelenggaraan dan Keuangan Haji
Plt Deputi Pencegahan KPK M Aminuddin.

Menurut Aminuddin, pemisahan yang jelas dan tegas ini akan menciptakan struktur pengawasan yang lebih kuat antarlembaga. Masing-masing pihak akan memiliki ruang tanggung jawab dan kewenangan yang terpisah, namun saling terkait, sehingga meminimalkan potensi tumpang tindih maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

“Kita berharap, dengan struktur seperti ini, pengawasan menjadi lebih tajam. Tidak hanya dari eksternal, tetapi juga dari internal masing-masing lembaga. Ada sistem pengendalian internal yang kuat, dan masing-masing bisa saling mengawasi tanpa harus saling mengintervensi kewenangan,” ujar Aminuddin.

Pemisahan fungsi ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola keuangan haji yang selama ini mendapat sorotan masyarakat.

Aminuddin menambahkan bahwa lembaganya siap memberikan dukungan dalam bentuk asistensi, pemantauan, dan pencegahan korupsi dalam proses transisi menuju sistem yang baru.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan dana haji. Jika sistem ini berjalan dengan baik, maka kepercayaan itu akan semakin kuat. Namun, jika tidak dikelola secara transparan, risikonya sangat besar,” tegas dia.

Dia juga mengatakan, proses seleksi pejabat dan anggota di kedua lembaga tersebut harus didasarkan pada aspek integritas dan profesionalisme, bukan karena afiliasi politik atau kedekatan dengan kekuasaan. “Penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang duduk di BPH dan BPKH dipilih karena memiliki integritas tinggi, kapasitas yang mumpuni, serta komitmen terhadap pelayanan publik. Bukan karena pertimbangan politik praktis atau balas jasa kekuasaan,” kata dia.

Editor: Thomas Harefa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia