KPK Sita Rp 100,7 Miliar Terkait Korupsi Pengelolaan Anoda PT Antam-Loco Montrado
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan emas PT Antam, Senin (4/8/2025). Pengelolaan ini dilakukan dalam kerja sama PT Antam dengan PT Loco Montrado.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan uang tunai tersebut terkait dugaan korupsi pada kerja sama pengelolaan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017.
Dalam perkara ini, para pihak diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Penyitaan dilakukan dari pihak tersangka SB, selaku Direktur Utama PT Loco Montrado. Penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Budi dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB) sebagai tersangka. Penetapan tersangka SB sebelumnya sempat dibatalkan setelah memenangkan gugatan praperadilan. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka kasus tersebut.
Selain itu, dalam perkara ini, mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam Tbk, Dodi Martimbang, telah diproses hukum.
Dody Martimbang didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 100 miliar dalam pengolahan anoda logam. Kerugian tersebut terjadi saat Dody menjabat sebagai General Manager UBPP LM Antam pada 2017.
Perbuatan Dody diduga memperkaya Siman Bahar. Kerugian negara yang dimaksud tercatat sebesar Rp 100.796.544.104,35, menurut jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan terhadap Dody, yang dibacakan pada Rabu (31/5/2023).
Kerugian ini tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.
“Terdakwa Dody Martimbang bersama Agung Kusumawardhana, Marketing Manager UBPP LM Antam, dan Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, turut serta melakukan perbuatan melawan hukum,” kata jaksa penuntut umum.
Dody Martimbang menyetujui penunjukan PT Loco Montrado sebagai perusahaan backup refinery tanpa persetujuan direksi Antam. Penunjukan ini tidak melibatkan tim riset dan pengembangan bisnis serta manajer risiko hukum Antam.
Jaksa menyebutkan Dody dan Siman Bahar sepakat menyerahkan anoda logam (dore) kepada PT Loco Montrado untuk diproses, yang hasilnya ditukar dengan emas.
Proses ini dilakukan tanpa melalui kajian finansial, teknologi, dan analisis kemampuan, serta diketahui hasil penukaran anoda logam dengan kadar emas rendah tidak sesuai dengan kewajiban Antam kepada perusahaan kontrak karya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






