Jumat, 15 Mei 2026

Temukan Kejanggalan Hasil Audit BJB, KPK Panggil Ulang Mantan Anggota BPK 

Penulis : Yustinus Patris Paat
8 Aug 2025 | 23:30 WIB
BAGIKAN
Petugas melintas di depan Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas melintas di depan Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Tim penyidik KPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam audit Bank BJB itu, karenanya Ahmadi Noor Supit akan diminta memberikan penjelasan. 

Awalnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Ahmadi Noor Supit pada Rabu (7/8/2025). Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

ADVERTISEMENT

"Saudara ANS kemarin tidak hadir, tentu kita akan jadwal ulang," ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip, Jumat (8/8/2025).

Asep mengatakan Ahmadi Noor Supit dulunya adalah seorang auditor dan sempat melakukan audit terhadap Bank BJB. Hanya saja, KPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil audit Ahmadi Noor Supit.

"Jadi yang bersangkutan ini dulu sebagai auditor dia melaksanakan audit di Bank Jabar Banten itu, BJB. Kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan dari hasil auditnya," tandas dia.

Karena itu, KPK akan mengusut temuan-temuan kejanggalan dalam audit yang dilakukan Ahmadi tersebut. Lebih lanjut, Asep mengatakan KPK akan mengusut temuan audit BPK yang janggal.

"Itu yang sedang kita perdalam apakah memang temuannya itu kemudian ditindaklanjuti atau temuannya itu berkurang karena ada sesuatu hal, seperti itu yang sedang kami dalami," pungkas Asep.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp 28 miliar.

Dalam laporan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Dugaan korupsi ini muncul lantaran nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan yang dialokasikan bank. 

KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini termasuk Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi. KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini. Empat tersangka lainnya adalah pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia