Kamis, 14 Mei 2026

Akademisi Sebut Budidaya Lobster KJA Pangandaran Berbasis Riset

Penulis : Grace El Dora
13 Aug 2025 | 11:08 WIB
BAGIKAN
Pekerja memperlihatkan lobster di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/nz)
Pekerja memperlihatkan lobster di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/nz)

Dalam Penilaian Teknis permohonan PKKPRL, KKP selalu melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.

“Setahu saya lokasi KJA yang diributkan itu sudah sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat. Di dalam Perda RTRW Jawa Barat, lokasi budidaya berada di dalam Zona Pemanfaatan Terbatas Kawasan Konservasi Taman Pesisir Pangandaran dan diperbolehkan," jelasnya.

Ditambahkan, setelah terbitnya PKKPRL, subjek hukum juga wajib memiliki perizinan lainnya seperti Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dalam melaksanakan kegiatannya.

ADVERTISEMENT

"Jadi isu merusak lingkungan itu tak masuk akal, semua izin sudah dipenuhi,” tegasnya.

Dia menambahkan, lokasi KJA lobster di Pangandaran sudah tepat karena kondisi perairannya cukup tenang, dengan kedalamannya 6-7 meter yang sesuai untuk kegiatan budidaya.

Menurut dia, kegiatan budidaya di lokasi berombak besar justru riskan gagal karena dapat merusak infrastruktur KJA itu sendiri.

Peristiwa itu pernah terjadi di era Menteri Susi pada 2018 silam. Sebanyak delapan KJA lepas pantai yang menelan biaya miliaran rupiah rusak akibat hempasan gelombang.

“Kalau asal main saja tanpa riset, ya seperti yang pernah terjadi di Pangandaran sebelumnya, malah jadi sampah dan duit miliar hilang," bebernya.

Berdasarkan catatan, di era Susi Pudjiastuitu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, memang ada proyek keramba jaring apung lepas pantai atau KJA offshore di Kabupaten Pangandaran pada 2018 silam dan kini dalam kondisi terbengkalai.

Delapan unit KJA offshore itu rusak karena dihempas gelombang. Proyek KJA offshore dibiayai APBN 2017 sebesar Rp 42 miliar per daerah. Anggaran besar itu digunakan untuk membeli teknologi keramba dan fasilitasnya dari Norwegia.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 6 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 36 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 47 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia