MUI Ajak Publik Cermati Kuota Haji Tambahan 2024 secara Komprehensif
JAKARTA, investor.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Buya Anwar Abbas mengajak publik dan berbagai pihak mencermati dengan komprehensif pembagian kuota haji tambahan 2024 sebesar 20 ribu kuota dari pemerintah Arab Saudi.
Menurut Anwar Abbas, analisis matematis dalam mengevaluasi persoalan haji, khususnya terkait kepadatan di Mina yang bertalian dengan kenyamanan jamaah haji.
Anwar Abbas menilai luas area Mina sekitar 172 ribu m² kemungkinan tidak sebanding dengan peningkatan kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024 yang mencapai angka 241 ribu jemaah dengan perincian 221 ribu kuota dasar dan 20 ribu tambahan.
"Hal ini menyebabkan ruang per jemaah semakin sempit. Dengan luas Mina 172 ribu m² maka space atau ruang yang tersedia hanya 80 cm² per jemaah, ini sangat sempit sekali. Yang paling menyedihkan persoalan toilet atau kamar mandi, sangat mengular sekali panjangnya," ujar Anwar Abbas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Saya tidak bisa membayangkan jika pada 2024 kuota haji tambahan dengan skema sebesar 92:8 % diterapkan, maka keadaan di Mina akan makin amburadul," kata Anwar Abbas menambahkan.
Jika sejumlah pihak mengkritik penyelenggaraan haji 2024 terkait pembagian kuota haji tambahan, kata Anwar Abbas, tidak berdasar dan tidak mengetahui kondisi riil di lapangan.
Menurut dia, seharusnya menggunakan analisis matematis, yakni perbandingan luas area dengan jumlah jemaah dalam melihat penambahan kuota haji.
"Sekali lagi, penyebab kepadatan adalah ruang terbatas, sementara kuota terus bertambah. Makanya solusinya sudah saya usulkan pembangunan ruang vertikal di Mina, karena perluasan horizontal sulit dilakukan," imbuh dia.
Anwar Abbas mengaku bukan ahli hukum, namun dia memastikan kepadatan haji di Mina terjadi karena ketidakseimbangan kuota jemaah dan luas area. Karena itu, Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Anwar Abbas juga menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan proses penyelidikan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menilai Gus Yaqut menyalahi aturan pembagian kuota haji tambahan yang seharusnya 92 % untuk haji reguler dan 8 % untuk haji khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Sementara Gus Yaqut mendasarkan pembagian kuota haji tambahan pada Pasal 9 UU Nomor 8/2019 yang menyebut pembagian kuota tambahan menjadi diskresi Menteri Agama sehingga menjadi 50 % untuk haji reguler dan 50 % haji khusus.
Terkait polemik tersebut, Anwar Abbas hanya mengaku tidak membayangkan padatnya Mina jika skema 92:8 % diterapkan saat itu.
"Sekali lagi, luas space dan jumlah jemaah haji tidak akan sinkron, tanpa tambahan haji reguler saja sudah terjadi desak-desakan di Mina, apalagi sampai ada tambahan 42 % dari jumlah 10 ribu, pasti akan semakin banyak jamaah yang tidak mendapatkan tempat, semakin amburadul dan sulit dibayangkan," pungkasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






