KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Penyaluran Beras Bansos
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Kelima tersangka tersebut terdiri dari 3 orang dan 2 korporasi.
"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Namun, Budi belum membeberkan detail nama dan identitas para tersangka korupsi ini. Disebutkan, kasus ini mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 200 miliar.
"Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar," tandas Budi.
KPK sebelumnya sudah mengumumkan telah mencekal dan melarang 4 orang bepergian keluar negeri dalam kaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos.
Salah satunya adalah Komisaris Utama (Komut) PT Disni Roha Logistik, B Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) yang merupakan kakak dari Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," ujar Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025).
Selain Rudijanto, tiga pihak lain yang dicegah adalah Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto (ES) yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial; Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021-2024, Herry Tho (HT).
Budi mengatakan, surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan.
"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkas Budi.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus bansos yang menjerat Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan. KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik atas kasus baru ini.
"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," jelas Budi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






