Jumat, 15 Mei 2026

Tunjangan Rp 50 Juta, DPR Dinilai Tak Punya Sense of Crisis

Penulis : Ilham Oktafian
20 Aug 2025 | 09:06 WIB
BAGIKAN
Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/ Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran MPR 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Foto: ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU)
Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/ Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran MPR 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Foto: ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU)

JAKARTA, investor.id – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melontarkan kritik pedas atas tunjangan perumahan setiap anggota DPR periode 2024-2029 sebesar Rp 50 juta per bulan. Terkait hal ini, peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR tak mempunyai sense of crisis.

Sense of crisis tak ada di kamus DPR rupanya, dan itu jelas menyakitkan untuk rakyat,” ungkap Lucius Karus saat dihubungi B-Universe, Rabu (20/8/2025).

Alasannya, tak ada hal mendesak yang menyebabkan anggota dewan mendapat tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Menurut Lucius, selama ini tak semua anggota DPR mengontrak rumah lantaran sudah mempunyai kediaman pribadi. Hal itu menyebabkan tunjangan tersebut sia-sia. “Intinya tunjangan ini tak pasti untuk mengontrak rumah, dan akhirnya ya jadi seperti penghasilan tambahan bagi anggota,” tegas dia.

Lucius Karus juga mempertanyakan penetapan tunjangan tersebut terjadi saat presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi.

“Padahal seharusnya posisi DPR sebagai wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah yang turut membahas anggaran, mestinya paham dengan kondisi perekonomian dan keuangan itu sehingga pilihan untuk mendapatkan tunjangan yang membebani anggaran negara harusnya tidak diambil,” kata dia.

Oleh sebab itu, Lucius Karus meminta DPR mengevaluasi tunjangan tersebut. DPR tak terlambat untuk meninjau ulang tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan, sebutnya.

“Kalau DPR punya sense of crisis, mestinya mereka terbuka untuk mengevaluasi kebijakan tunjangan ini sembari memastikan rakyat seperti guru dan dosen bisa mendapatkan upah yang layak,” kata dia.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia